Melayani setulus hati, memberikan yang terbaik

Melayani setulus hati, memberikan yang terbaik

Syarat Ketentuan Transaksi Paket Umrah

SYARAT & KETENTUAN PENDAFTARAN UMRAH

1. Pembayaran

  • Pembayaran berupa biaya pendaftaran, angsuran dan pelunasan terhadap suatu Perjalanan Umrah yang akan dilakukan oleh Jamaah, dapat dibayar langsung secara cash ke kantor pusat atau transfer/pemindah bukuan ke rekening milik PT. Jasa Wisata Nusantara.
  • Pembayaran uang muka/down payment sebesar Rp. 10.000.000
  • Pembayaran pelunasan pembayaran oleh Jamaah dilakukan selambat-lambatnya 30 hari sebelum tanggal keberangkatan
  • Beberapa pilihan bank rekanan atas nama PT. Jasa Wisata Nusantara yang dapat digunakan oleh Jamaah untuk melakukan pembayaran yaitu Bank Mandiri (Rekening IDR No. 166 000 214 3337) atau BRI (Rekening IDR No. 0444 01000 507 309) atau Bank CIMB Niaga Syariah (Rekening IDR No. 860 0046 55 400)
  • Pembayaran dianggap sah apabila dana yang dibayarkan tercatat masuk di Rekening PT. Jasa Wisata Nusantara yang sesuai tujuan/maksud dari masing-masing transaksi dan dibuktikan dengan menyerahkan bukti transfer yang sah.

2. Pembatalan

  • Jika pembatalan oleh Jamaah dilakukan setelah proses pendaftaran, dikenakan biaya sebesar 10% dari harga paket Umrah yang dipilih
  • Pembatalan setelah proses kepengurusan Visa, dan biaya kepengurusan fasilitas lainnya, dikenakan biaya 75% dari harga paket Umrah yang dipilih
  • Pembatalan dilakukan setelah visa telah terbit dan seluruh akomodasi selesai diurus atas nama Jamaah, dikenakan biaya 100% dari harga paket Umrah yang dipilih

3. Kurs dan Keadaan Force Majeure

  • Harga berlaku dengan nilai tukar maksimal Rp. 14.000 per 1 US dollar
  • Harga akan disesuaikan mengikuti perubahan nilai tukar jika melebihi dari nilai tukar Rupiah yang telah ditentukan
  • Segala akibat yang timbul dari terjadinya force majeure (kejadian-kejadian diluar kemampuan salah satu Pihak untuk mengatasinya, termasuk kejadian-kejadian akibat adanya peraturan pemerintah baik pusat maupun daerah, pemerintah negara terkait, departemen/kementrian, instansi sipil, militer, kebakaran, bencana alam, pemogokan, perang, huru hara, wabah penyakit atau kejadian-kejadian lain diluar kemampuan yang secara langsung dapat mengakibatkan tidak terlaksanya perjalanan ibadah Umrah yang telah direncanakan) menjadi tanggung jawab masing-masing Pihak

Note :

Dengan melakukan pembayaran uang muka kepada PT. Jasa Wisata Nusantara sebagai biaya perdaftaran, maka Jamaah telah mendaftarkan diri dan bersedia mengikuti serta menyetujui syarat dan ketentuan yang diatur dan diterapkan oleh PT. Jasa Wisata Nusantara

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id